GOWA, iNews.id - Petugas Satuan Reserse Polres Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) meringkus empat bandar narkoba jenis sabu-sabu dan obat terlarang yang menjadikan anak sekolah sebagai sasaran dalam melancarkan aksinya. Dari tangan pelaku HR, RL, MF, dan NJ, polisi menyita 90 gram narkoba jenis sabu, serta sebanyak 3.638 obat jenis THD dan Tramadol.

Dari keempat tersangka, satu di antaranya merupakan seorang nenek yang diduga bandar dan pengedar obat. Bahkan satu di antara tersangka pun merupakan residivis kasus yang sama dan baru dua bulan keluar dari lembaga permasyarakatan. Dalam melancarkan aksinya, para pelaku memilih pelajar untuk menjadi korbannya.

Petugas Polres Gowa hingga kini masih melakukan penyidikan terkait kasus narkoba tersebut.

Video Editor: Alvian Surya


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network