Yulis dan Oki, Pasutri asal Sorowako resmi ditetapkan menjadi tersangka.

LUWU TIMUR, iNews.id - Yulis dan Oki, Pasutri asal Sorowako resmi ditetapkan menjadi tersangka. Pasutri ini mengadopsi anak  RE oknum anggota Polda Sulsel dengan RI karyawan. Yulis dan Oki mengadopsi anak pasangan itu karena nyaris terlantar dan dirawat 1,5 tahun.

Pasutri itu mengurus dokumen dan memasukkan anak itu dalam KK mereka. Mengetahui hal itu, pihak keluarga kandung bayi melaporkan pasutri itu kepada polisi.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network