MAKASSAR, iNews.id - Jajaran Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan menangkap empat pengedar sabu di kawasan wisata Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Barang sabu seberat 300 gram sudah dibungkus secara terpisah per 100 gram, enam unit telepon genggam dan dua dompet berhasil disita dari tangan pelaku. Satu dari empat tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama.
Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait