Empat karyawan pabrik ditangkap polisi karena mencuri dua ton jagung di Gowa, Sulawesi Selatan. (Foto: iNews.id)

GOWA, iNews.id - Empat karyawan pabrik ditangkap polisi karena mencuri dua ton jagung di Gowa, Sulawesi Selatan. Pelaku ditangkap saat sedang bekerja di pos penjagaan pabrik.

Selain itu, para pelaku ditangkap ditempat yang berbeda. Diketahui, uang hasil kejahatan digunakan untuk bermain judi online

Video Editor: Ifaldi Musyadat 


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network