MAKASSAR, iNews.id - Satuan Reserse Mobile Polsekta Rappocini meringkus tiga pelaku spesialis pembobol minimarket yang masih berstatus pelajar SMP di salah satu sekolah negeri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Ketiga pelaku tersebut terbilang masih di bawah umur, yakni berusia antara 11-15 tahun.
Diketahui ketiga pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama, yakni spesialis pembobol sekolah, minimarket, dan rumah warga. Pelaku juga terbilang sadis dan tak segan melukai korbannya.
Dari tangan ketiga pelaku petugas menyita busur lengkap dengan anak panah dan ratusan bungkus rokok dari berbagai merek yang berhasil diamankan petugas.
Ketiga pelaku kemudian dibawa ke unit PPA Polrestabes Makassar dan terancam kurungan 7 tahun penjara. Namun mengingat masih di bawah umur, tetap dikedepankan Undang-Undang No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
Video Editor: Alvian Surya
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait