MAKASSAR, iNews.id - Setelah mangkir dari panggilan, akhirnya staf dan anggota komisoner bidang teknisi KPU Kota Makassar menjalani pemeriksaan di kantor Panwaslu Kota Makassar, Sulawesi Selatan (SUlsel), Minggu (1/7/2018) petang.
Dua anggota KPU tersebut menjalani pemeriksaan selama 2 jam terkait dugaan adanya penggelembungan suara yang dikeluarkan KPU Kota Makassar melalui website yang berbeda dengan hasil penghitungan di tingkat TPS Kelurahan Bontoduri dan Kelurahan Pa'baeng-Baeng, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Saksi menegaskan jika data yang dikeluarkan melalui website merupakan data yang diterima dari panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang berbanding jauh dengan hasil pemungutan suara dari kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS di dua TPS.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait