TAKALAR, iNews.id - Polisi mengklaim sudah bergerak cepat menangani laporan dugaan kasus penggelapan mobil rental di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Justru korban yang terlambat membuat laporan kehilangan kendaraanya.
Kapolsek Galesong Utara, AKP Aris Sumarsono, menyebut korban tidak langsung melapor ke polisi usai mobil rentalnya dinyatakan hilang.
"Jadi korban ini melacak sendiri dan mendapati kendaraanya di suatu lokasi. Kemudian mendatangi TKP sambil membawa rekan-rekannya," kata AKP Aris di Kabupaten Takalar, Sulsel, Selasa (13/10/2020).
Mereka sempat berdialog dengan seseorang yang membawa mobil tersebut atas pernjanjian gadai, namun upaya membawa kembali kendaraan itu tak membuahkan hasil. Setelah itu barulah korban melapor ke polisi.
"Sementara ada prosedurnya, mulai dari BAP, pemeriksaan saksi dan terakhir baru melacak dan mengeksekusi mobil rental yang diduga digelapkan itu," ujarnya.
Menurut dia, korban ingin begitu melapor ke polisi, petugas langsung membantu eksekusi kendaraannya. Padahal prosesnya tidak semudah itu, sehingga korban tidak bisa menuding polisi lamban menangani kasusnya.
Sebelumnya seorang warga pemilik rental mobil berinisial S menilai polisi tidak serius memproses dugaan penggelapan mobil rental.
"Saya sudah melacak dan mengetahui di mana lokasi mobilnya. Tapi polisi belum mau bertindak," kata S saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2020).
Dia mengaku, kecewa dengan lambatnya penanganan kepolisian. Padahal mereka tinggal mengeksekusi kendaraan yang sudah dilacak dan diketahui lokasinya.
Dugaan kasus penggelapan mobil ini bermula saat korban S menyewakan mobil kepada seorang pria berinisial JL, warga Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar.
Namun setelah beberapa pekan, mobil yang disewakan ini tak kunjung kembali. Dari informasi yang dia dapat, kendaraan itu sudah berpindah tangan ke orang lain.
Lalu orang yang memegang mobil rentalnya tersebut menyerahkan kendaraannya ke DK dengan perjanjian gadai. Semantara JL diduga sebagai pelaku penggelapan mobil milik S sudah melarikan diri dan tidak diketahui keberadaanya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait