Peresmian sistem tilang elektronik di Makassar. (Foto: Istimewa).

MAKASSAR, iNews.id - Wali Kota Makassar, Ramdhan (Danny) Pomanto, meresmikan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Ada 16 titik jalan yang dipasang kamera CCTV untuk mendukung program tersebut.

Peresmian ini dilanching di Polrestabes Makassar secara virtual pada Selasa (23/3/2021). Sistem ini diyakini dapat membuat program Smart City di daerah tersebut berjalan lebih maksimal.

"Kami atas nama pemerintah Kota Makassar mengucapkan banyak terima kasih karena program ini membantu menjaga Makassar 24 jam," kata Danny Pomanto di Kota Makassar, Sulsel, Selasa kemarin.

Ada 10 jenis pelanggaran yang akan dideteksi melalui sistem tilang elektronik ini. Namun pada tahap awal, hanya dua jenis pelanggaran di antaranya tidak menggunakan sabuk pengaman dan bermain ponsel saat berkendara. 

Sementara, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam menyebutkan program ETLE ini sudah diciptakan sebelumnya pada masa kepemimpinan Danny Pomanto. 

"Memang program ini sudah ada di zamannya Pak Danny sebelumnya. Namun, kita bersinergi dan menyempurnakan lebih baik. Ini sebuah sinergitas kami," ujar Kapolda Merdisyam.

Sistem ETLE ini diharapkan dapat menekan laju pelanggaran pengendara roda empat dan roda dua. Selain itu menekan angka kecelakaan lalu lintas.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network