Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni meninjau vaksinasi massal masyarakat dan tahanan di Kejari Gowa. (Foto: Humas Pemkab Gowa)

GOWA, iNews.id - Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni menyambut baik dan mengapresiasi vaksinasi Covid-19 yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Gowa untuk masyarakat umum dan tahanan. Vaksinasi massal itu digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, Jalan Andi Mallombasang, Sungguminasa, Kamis (2/9/2021).

Menurut Wabup, vaksinasi massal itu tentu akan mempercepat pembentukan kekebalan kelompok atau herd immunity.

Kr Kio sapaan akrab Wakil Bupati Gowa mengungkapkan, Pemkab Gowa menargetkan 70 persen masyarakat Kabupaten Gowa sudah divaksin pada Desember 2021 mendatang.

"Kita atas nama pemerintah Kabupaten Gowa mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kerja sama Ibu Kajari dengan Pemda selama ini sangat luar biasa, mudah-mudahan ini bisa terus berlanjut, sehingga kita di Kabupaten Gowa bisa diteruskan sehingga kita di Kabupaten Gowa bisa cepat memutus mata rantai Covid-19," ujarnya.

Begitupun dengan para tahanan, dia berharap dengan vaksinasi massal ini, semua tahanan dapat  sehat. Selain itu, dirinya juga berharap para tahanan dapat mengambil pelajaran dari perjalanan hidupnya selama di dalam tahanan dan dapat kembali ke masyarakat dan tidak akan lagi mengulangi kesalahan yang sama.

"Mudah-mudahan dengan pengalaman ini kita tidak akan lagi melakukan hal-hal yang tidak benar, seperti narkoba dan lain-lain. Setelah menyelesaikan masa hukuman kembalilah ke masyarakat dan jangan lagi mengulangi kesalahan yang sama," kata Wabup Gowa. 

Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Andriani menyebutkan bahwa tercatat 1.000 masyarakat sudah melakukan registrasi vaksin dan 45 tahanan Kejari turut divaksin. Selain vaksinasi, Yeni juga menyebutkan pihaknya rutin melakukan swab antigen kepada para tahanan. 

Hal demikian dilakukan agar para tahanan mampu menjalani proses persidangan ataupun penjatuhan hukuman dalam kondisi yang sehat. 

"Kami juga sudah melakukan swab kepada tahanan kami, berharap mereka bisa menjalankan proses persidangan maupun penjatuhan hukuman dalam kondisi sudah sehat," katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network