MAKASSAR, iNews.id - Polisi sedang mengkaji aturan road bike setelah muncul video viral rombongan pesepeda menerobos lampu merah. Solusinya dengan menyiapkan jalur khusus dan sanksi bagi mereka yang melanggar aturan lalu lintas.
Hal ini merespons video rombongan pesepeda yang menerobos lampu merah perempatan Jalan Haji Bau- Arif Rate - Cenderawasih, Kota Makassar. Video itu viral usai diunggah sebuah akun Instagram @makassar_info.
Dalam unggahan tersebut, video yang diberi keterangan direkam pada Rabu (2/6/2021) pagi memperlihatkan rombongan pesepeda menerobos lampu merah Arif Rate. Berbelok ke arah barat Haji Bau.
Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Erwin Syah menyatakan, telah melihat video tersebut, dan bakal menindaklanjutinya.
"Kami sedang menyelidiki video viral ini," kata Kompol Erwin di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (3/6/2021).
Namun memang belum bisa ada tindakan atau sanksi terhadap para pesepeda. Sebab tilang hanya dapat diberikan kepada pelanggar kendaraan bermesin roda dua atau lebih.
"Untuk kendaraan sepeda yang menggunakan tenaga manusia tentunya kita harus bicarakan dengan instansi terkait," ujarnya.
Tapi Polda Sulsel tetap akan mengkaji aturan bagi bersepeda di jalan raya dengan melibatkan stakeholder terkait, semisal dinas perhubungan dan instansi lainnya.
Sebab menurut Erwin, harus ada lajur khusus bagi pesepeda. Lalu dibuatkan aturan bagi mereka yang melanggar peraturan lalu lintas, termasuk lampu merah.
"Iya memang harus dipersiapkan lajur khusus, sehingga apabila keluar dari jalur khusus itu tentunya ada sanksi-sanksi yang akan diberlakukan," katanya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait