PAREPARE, iNews.id - Pernikahan anak di bawah umur atau pernikahan dini terjadi di Kampung Lariang Nayreng, Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Pernikahan sejoli yang masih bau kencur Diva Almagfira (14) dan Muhamad Asnur Azis (16) itu pun ramai diperbincangkan warga dan viral di sosial media.
Pengantin pria Muhamad Asnur Azis diketahui masih duduk di bangku kelas 2 SMA, sedangkan mempelai perempuan, Diva Almagfira masih berstatus siswa SMP.
Pasangan pengantin ini melangsungkan akad nikah di Kabupaten Sidrap, Minggu (3/3/2019). Usai akad nikah, acara resepsinya pun digelar di Kampung Lariang Nayreng.
Ibu mempelai laki-laki, Nurdiana mengaku terpaksa menikahkan anak lelakinya dengan perempuan pujaannya lantaran sudah menjalani hubungan kekasih selama tiga tahun dan kerap bertemu secara diam-diam. “Anaknya sudah tidak bisa dipisahkan, sudah tidur sama-sama. Sudah ‘kecelakaan’,” katanya ditemui di rumahnya, Senin (4/3/2019).
Nurdiana berharap anaknya bisa menafkahi dan menjadi imam yang baik bagi istrinya. “Semoga bisa jadi imam yang baik,” ucapnya.
Kendati sudah melangsungkan pernikahan, surat nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Parepare belum bisa diterbitkan karena ditolak dan prosesnya masih ditangani oleh pihak Pengadilan Agama.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait