MAKASSAR, iNews.id – Beberapa hari terakhir, viral video memilukan seorang ayah berstatus narapidana (napi) memeluk jenazah anaknya sebelum akan dibawa ke lokasi peristirahatan terakhir. Kisah yang menggugah hati itu terjadi di depan Kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIA Watambone Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Informasinya, peristiwa yang menarik perhatian publik dan menambah rasa sinisme masyarakat itu lantaran tersandung persoalan birokrasi di lembaga hukum tersebut.
Kepala Kemenkumham Provinsi Sulsel, Sahabuddin Kilkoda menepis tudingan pandangan sinis netizen atas video viral tersebut. Ia menegaskan, pihaknya tidak melarang tahanan keluar lapas. Namun untuk itu, harus sesuai dengan prosedur dan ketentuan undang-undang yang berlaku.
“Jadi saya mau jelaskan di sini, napi yang di video itu merupakan tahanan titipan pengadilan. Nah karena dia titipan pengadilan, maka yang bisa memberi izin keluar tahanan itu hanya atas sepengetahuan dan seizin majelis hakim yang menangani kasusnya,” kata Sahabuddin, Senin 19 Maret 2018.
Ia menceritakan, kejadian yang terjadi yakni berawal dari keluarga narapidana titipan itu meminta izin kepada Kalapas Watambone. Dalam permintaannya, mereka izin membawa tahanan keluar lapas untuk menghadiri pemakaman putrinya.
Karena tidak memiliki kewenangan, Kalapas saat itu menganjurkan pihak keluarga untuk meminta izin kepada hakim yang menangani kasus napi tersebut. Namun di pengadilan, mereka tidak bisa menemui majelis hakim yang dimaksud.
Pihak keluarga kembali ke Lapas Watampone dan menyampaikan hal itu ke Kalapas. Ditengarai Kalapas tidak berani mengambil keputusan untuk memberi izin yang di luar kewenangannya, dengan banyak pertimbangan, seperti napi melarikan diri dan sebagainya. Kemudian, Kalapas pun memberi pendapat untuk membawa jenazah melewati Kantor Lapas Watampone saat akan dibawa ke pemakaman.
Pihak keluarga menerima usulan itu dan dari sinilah video yang viral itu bermula. Yakni momen emosional saat pihak keluarga membawa anak kandung napi titipan pengadilan yang sudah menjadi jenazah. Isak tangis pun pecah, sehingga menarik simapati di lokasi maupun netizen yang menyaksikan video singkat yang sudah beredar luas tersebut.
“Kami tak pernah melarang tahanan untuk meminta izin bertemu keluarga, selama proses hukum tahanan tersebut diserahkan sepenuhnya ke pihak Lapas maupun Rutan. Selama proses hukum tahanan itu sudah berkekuatan hukum tetap di pengadilan (inkracht),” tuturnya.
Editor : Donald Karouw
video viral lapas watampone kemenkumham provinsi sulsel sahabuddin kilkoda tahanan peluk anak napi peluk mayat
Artikel Terkait