JENEPONTO, iNews.id - Kasus dugaan pemecatan guru honorer di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. Video yang beredar memperlihatkan seorang guru honorer diduga dipecat secara sepihak usai memprotes pergantian posisinya sebagai wali kelas.
Peristiwa tersebut terjadi di ruang guru SD Negeri 7 Bontoramba, Kabupaten Jeneponto. Dalam video viral itu, guru honorer bernama Sri Kurnia Rahayu meluapkan kekecewaannya kepada kepala sekolah karena tidak menerima posisinya sebagai wali kelas digantikan oleh tenaga PPPK paruh waktu.
Sri Kurnia Rahayu diketahui telah bertahun-tahun mengabdi sebagai guru honorer di sekolah tersebut. Namun, posisinya sebagai wali kelas tiba-tiba digantikan seorang guru PPPK paruh waktu yang baru lulus.
Ironisnya, guru PPPK paruh waktu yang menggantikan posisi Sri Kurnia Rahayu diduga merupakan adik kandung kepala sekolah. Padahal, menurut Sri, guru tersebut sebelumnya sudah tidak aktif mengajar di SD Negeri 7 Bontoramba.
Situasi itu memicu protes keras dari Sri Kurnia Rahayu hingga berujung cekcok dengan kepala sekolah. Rekaman momen tersebut kemudian menyebar luas dan memicu reaksi publik.
Menanggapi viralnya dugaan pemecatan guru honorer di Jeneponto, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto langsung turun tangan melakukan mediasi.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, Basri, menegaskan bahwa tidak ada pemecatan terhadap guru honorer sebagaimana isu yang berkembang.
“Sebenarnya tidak ada pemecatan, fakta di lapangan tidak ada. Guru itu masih mengajar. Mungkin itu bahasa spontanitas, secara tertulis tidak ada pemecatan cuma rumor yang berkembang,” ujar Basri, Rabu (14/1/2026).
Dia menyebut peristiwa tersebut murni akibat miskomunikasi antara kepala sekolah dan guru honorer.
“Tadi kita sudah damaikan, cuma misskomunikasi,” katanya.
Pascamediasi yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, konflik internal tersebut dinyatakan selesai. Aktivitas belajar mengajar di SD Negeri 7 Bontoramba kini telah kembali berjalan normal seperti sediakala.
Pihak Disdik Jeneponto mengimbau seluruh tenaga pendidik dan kepala sekolah agar mengedepankan komunikasi yang baik serta profesionalisme demi menjaga iklim pendidikan yang kondusif.
Dalam video yang beredar luas, guru honorer perempuan itu mengaku telah mengabdi selama empat tahun di sekolah tersebut. Namun, tiba-tiba dikeluarkan setelah mempertanyakan pergantian dirinya dengan kerabat kepala sekolah.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait