MAKASSAR, iNews.id - Seorang karyawati yang bekerja di salah satu perkantoran Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengaku menjadi korban pemerkosaan oleh satpam perusahaan. Dia memberikan pernyataan lewat video dan viral di media sosial.
Dari pengakuannya, kasus itu terjadi pada November 2020. Perempuan berinisial AA (19) sudah melaporkan dugaan pelecehan seksual itu ke polisi, namun hingga kini belum ada langkah hukum tegas terhadap pelaku yang berinisial R.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edy Supriyadi mengatakan, sudah menerima laporan dari korban. Namun kasus ini masih dalam penyelidikan petugas.
"Dari hasil pemeriksaan visum, tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, sebagaimana yang keterangan yang dilaporkan," kata Kompol Edy, Jumat (26/3/2021).
Namun polisi tetap akan menyelidiki kasus ini dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian dan lokasi perkantoran. Termasuk memanggil beberapa orang saksi yang saat itu ada di sekitar TKP.
Dari keterangan korban, peristiwa ini terjadi saat dirinya pulang larut malam dari kantor, pukul 01.00 WITA. Sementara ruamh kos yang dihuninya sudah dikunci. Karena itulah dia kembali ke kantor menunggu hingga pagi.
Ketikan itulah terjadi aksi pemerkosaan terhadap korban oleh seorang satpam berinisial R. Setelah melaporkan kasus ini ke polisi dan tidak ada penanganan lebih lanjut, korban merekam video dan menyebarluaskannya di media sosial.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait