Viral Bocah 8 Tahun Dianiaya Lima Remaja di Masjid, Kepala Disabuni hingga Dibanting (Foto: Istimewa)

MAKASSAR, iNews.id - Video bocah delapan tahun dianiaya lima remaja di salah satu masjid di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Awalnya para pelaku menyabuni kepala bocah ini dengan sabun di dalam kamar mandi masjid.

Dari rekaman CCTV yang diperoleh iNews, awalnya bocah itu tampak sedang membilas kepalanya di keran masjid. Namun, tiba-tiba datang lima remaja yang salah satunya mengambil sabun dan memberikan ke kepala bocah itu. 

Kemudian pelaku juga mendorong kepala korban. Tampak remaja lainnya menertawai bocah itu di dalam masjid. Lalu aksi ini berlanjut di area parkiran masjid. 

Korban yang sempat kesal melempari pelaku dengan sendal. Namun salah satu remaja berkaus putih langsung dibalas dengan bantingan korban ke tanah.

Kelima pelaku kini sudah ditangkap tim gabungan unit Jatanras Polrestabes Makassar bersama resmob Polsek Ujung Pandang.
 
Awalnya polisi membekuk tiga orang remaja berinisial RI (17), R (19) dan AR (16) di Kota Makassar saat mereka tengah berada di rumahnya. Kemudian dua orang lainnya masing-masing ditangkap di Kabupaten Gowa yakni D (19) dan satunya lagi di Kabupaten Takalar AG (17).

Berdasarkan interogasi kelima orang ini memiliki peran berbeda-beda. Pelaku yang mengoleskan sabun ke wajah dan membanting korban ke tanah yakni AG. Sementara itu, empat orang rekannya yang lain hanya membantu AG saat mengoleskan sabun cuci mendorong kepala korban kemudian menertawainya.

Katim Jatanras Subnit 2 Polrestabes Makassar Aipda Cakra Nuryadi mengatakan, motif para pelaku yaitu iseng dan hanya ingin  bermain-main kepada korban. Akibat kejadian tersebut korban diketahui menderita luka lebam di bagian kepalanya.

"Awalnya ini aksi perundungan saat korban membersihkan masjid datang lima remaja ini. Tapi kemudian berujung penganiayaan. Pelakunya ada lima orang," katanya, Minggu (20/2/2022).

"Motifnya katanya hanya iseng saja," katanya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kelima orang pelaku ini langsung dibawa ke Mapolrestabes Makassar. Mereka akan diserahkan ke Mapolsek Tamalate guna dilakukan pemeriksaan terkait tindakan tidak terpujinya yakni meganiaya seorang bocah berusia delapan tahun.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network