Pria di Bantaeng ditangkap setelah menikam temannya 15 kali karena sakit hati utang bisnis ikan Rp6 juta tak dibayar selama 20 bulan. (Foto: iNews).

BANTAENG, iNews.id - Pria di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, tega membunuh temannya. Korban tewas dengan 15 luka tikam di tubuh, sementara pelaku ditangkap polisi saat berusaha melarikan diri.

Motif pelaku nekat melakukan aksinya karena sakit hati, utang modal bisnis ikan sebesar Rp6 juta tak kunjung dikembalikan selama hampir dua tahun oleh korban.

Pelaku berinisial SY (53) ditangkap tim gabungan URC Resmob Polda Sulawesi Selatan bersama URC Resmob Polres Bantaeng. Polisi membekuk SY di Jalan Poros Gowa-Makassar, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, pada Rabu (2/9/2026) subuh.

Penangkapan dilakukan setelah polisi memblokade mobil pikap yang dikemudikan SY. Saat ditangkap, pelaku sempat memberontak sebelum akhirnya berhasil dikuasai petugas.

SY kemudian dibawa bersama mobil pikap yang digunakan untuk melarikan diri ke Posko URC Resmob Polda Sulawesi Selatan di Jalan Hertasning, Kota Makassar. Di lokasi tersebut, polisi melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Dari hasil pemeriksaan awal, SY mengakui telah menikam korban, RA (53), sekitar 15 kali. Aksi tersebut diduga dipicu rasa sakit hati akibat persoalan utang piutang.

Panit 2 Resmob Polda Sulsel, Ipda Muhammad Abel PM mengatakan, pelaku dan korban memiliki persoalan utang terkait modal bisnis ikan sebesar Rp6 juta.

"Jadi, dari hasil interogasi awal kami, terduga pelaku mendatangi rumah korban untuk menanyakan terkait dengan uang yang diberikan kepada korban. Setelah itu terjadi cekcok dan akhirnya terduga pelaku mengeluarkan pisau yang dibawa dan melakukan penikaman," ujar Ipda Muhammad Abel.

Kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah istri korban menemukan RA dalam kondisi tertelungkup dan bersimbah darah di ruang tamu rumahnya.

Peristiwa itu terjadi di BTN Nelayan, Dusun Birea, Desa Pa'jukukang, Kecamatan Pa'jukukang, Kabupaten Bantaeng, pada Rabu dini hari. Penemuan jasad korban membuat keluarga dan warga sekitar geger.

Polisi menduga pembunuhan terjadi setelah pelaku mendatangi rumah korban untuk menanyakan uang modal bisnis ikan yang belum dikembalikan. Pertemuan tersebut kemudian berujung cekcok hingga SY melakukan penikaman.

Setelah kejadian, SY berusaha melarikan diri menggunakan mobil pikap. Namun, pelariannya berhasil dihentikan polisi di wilayah Kabupaten Gowa.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SY selanjutnya diserahkan ke Polres Bantaeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih mencari pisau yang diduga digunakan untuk menikam korban. Berdasarkan pengakuan SY, pisau tersebut dibuang di wilayah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk mengumpulkan barang bukti dan mengungkap secara utuh rangkaian pembunuhan yang dipicu persoalan utang piutang tersebut.

"Ada sakit hati dari pelaku karena uangnya masih belum dikembalikan, kurang lebih 20 bulan," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network