Ibu yang baru melahirkan ditangkap Polres Bulukumba atas dugaan pencurian emas dengan kerugian mencapai Rp116 juta. (Foto: SINDOnews)

BULUKUMBA, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bulukumba menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial FT (35) Usai melahirkan di RSUD Sultan Daeng Radja. Dia diamankan atas dugaan terlibat kasus pencurian emas di Pasar Sentral.

Pelaku ditangkap usai persalinan dengan menjalani operasi sesar Rabu (25/8/2021). Penangkapan berdasarkan laporan Nanna Bollo (39) korban yang merupakan seorang pemilik toko kue.

Nanna melaporkan tindak pidana pencurian yang dilakukan FT. Pelaku ketika itu berpura-pura membeli bahan kue di kiosnya pada Selasa (22/8/2021).

Usai mendapat laporan warga, personel Reskrim Polres Bulukumba langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

"Jadi pada tanggal 22 Agustus lalu seorang warga melaporkan kasus pencurian, dia menjadi korban dalam kasus itu," ujar Kasat Reskrim Polres Bulukumba,l AKP Bayu Wicaksono Febrianto, Kamis (26/8/2021).

Dalam laporannya, korban kehilangan tas yang berisi uang tunai sebesar Rp31 juta dan emas 100 gram. Jumlah kerugian keseluruhan dia perkirakan sebesar Rp116 juta.

"Setelah mengetahui identitas dan alamat pelaku, kami langsung mendatangi rumahnya di BTN Bongkas Blok G1 Nomor 10 Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang Bulukumba. Hanya saja pelaku tidak ada di lokasi," katanya.

Namun di rumah pelaku ada suaminya. Kemudian tim masuk menggeledah rumah pelaku dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network