PALOPO, iNews.id - Empat orang ABG terduga pelaku penganiayaan terhadap temannya sendiri karena rebutan cowok kembali berulah. Usai ditangkap, keempat pelaku malah membuat video tiktok di area ruang penyidikan di Mapolres Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Video tersebut viral di media sosial dan menuai kecaman dari warga. Seperti diketahui keempat pelaku sempat diamankan di Mapolres Palopo pada (6/4/2022).
Para terduga pelaku membuat konten tiktok di pintu ke dua ruang penyidikan Mapolres Palopo dengan caption “Penjara Rasa Rumah Sendiri”
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar membenarkan adanya video tiktok tersebut. Menurutnya pembuatan video itu karena para pelaku belum memahami proses hukum yang dihadapinya.
Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan belum dilakukan penyitaan handphone.
“Kalau kami pihak kepolisian, yang bersangkutan ini masih dalam tahap penyelidikan. Kita amankan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan dan Hpnya belum kami amankan. Sehingga ini anak-anak iseng dan bercanda membuat tiktok seperti itu,” katanya, Jumat (8/9/2022).
Andi menyesalkan perbuatan anak-anak tersebut lantaran tidak mengerti bahwa itu merupakan ruangan reskrim dan bukan penahanan.
“Itu kami sesalkan juga karena anak-anak ini saya yakin ndak mengerti apa yang dihadapi. Ini belum ada penahanan, ini masih di ruangan reskrim,” ujarnya.
Sebelumnya aksi persekusi yang dilakukan sekelompok gadis terhadap temannya sendiri di Palopo viral di media sosial.
Saat diperiksa polisi, pelaku utama mengaku cemburu kekasihnya berpaling kepada korban.
Aksi persekusi ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian dengan membawa bukti video yang direkam oleh salah satu pelaku.
Dalam video tersebut terlihat sekelompok gadis melakukan penganiayaan dengan cara menampar dan menendang korban.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami sejumlah luka lebam di bagian wajah serta nyeri di bagian kepala akibat pukulan dan tendangan.
Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait