MAKASSAR, iNews.id - Pasangan suami istri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan polisi karena diduga telah mencuri motor pengunjung toko aksesoris ponsel. Aksi kedua pelaku terekam CCTV saat mencuri tas milik korban.
Kedua terduga pelaku yakni Randi (32) dan Wiwi (30). Keduanya diduga mencuri motor milik pengunjung toko aksesoris ponsel di Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Mereka diamankan tim Resmob Polsek Panakkukang saat hendak menjual motor matik milik korban di dealer motor Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Wajo, Kamis (6/8/2020) siang pukul 16.00 WITA.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman mengatakan, kasus pencurian ini bermula saat korban atas nama Nana (27) pada Selasa (4/8/2020) malam kehilangan kartu penitipan barang dan tasnya.
"Saat dicek CCTV, orang lain yang mengambil tasnya di tempat penitipan. Diduga mereka pelaku pencurian motor ini," kata Iqbal di Mapolsek Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, Kamis malam.
Dari rekaman CCTV inilah polisi mencari kedua pelaku yang ternyata warga Kecamatan Tamalate. Keduanya diamankan saat membawa motor diduga hasil curian ini ke dealer motor.
"Kira-kira seperti itu (untuk dijual). Kita masih dalami juga ini," katanya.
Dari hasil interogasi sementara, Randi mengaku, telah mengambil tas berisi ponsel dan kunci motor korban. Saat itu, Randi datang berboncengan dengan istrinya ke toko asesoris ponsel.
"Jadi pulang masing-masing bawa motor, ternyata juga Randi merupakan residivis pernah dipidana dengan kasus penggelapan. Itu masih kita dalami juga," ujarnya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait