Remaja pelaku pembusuran terhadap ibu-ibu tetangganya saat ditangkap Polresta Kendari. (Foto : Ist)

KENDARI, iNews.id - Remaja 16 tahun berinisial AN ditangkap tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari. Dia diduga menganiaya seorang ibu rumah tangga yang merupakan tetangganya dengan cara dipanah.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, korban bernama Suryani kini harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Bahteramas. Kaki kirinya terkena anak panah saat perjalanan pulang ke rumahnya di Jalan Imam bonjol, Kelurahan Aanggilowu, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

"Pelaku AN kami tangkap di Jalan Malik Raya Kelurahan Korumba. Dia kami amankan beserta barang bukti berupa katapel dan satu anak panah busur," ujarnya, Kamis (11/8/2022).

Hasil pemeriksaan, saat kejadian korban sedang iseng memainkan busur menyerupai ketapel. Dia baru saya membuat busur tersebut setelah menonton video di YouTube cara pembuatannya.

"Anak ini putus sekolah dan baru pertama kali melakukan tindak pindana penganiayaan. Pelaku membuat busur hanya iseng melihat di YouTube. Dia lalu iseng melepaskan busur tersebut dan mengenai korban merupakan tetangganya," kata Fitrayadi. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Tindak Pidana penganiayaan. Ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network