MAKASSAR, iNews.id – Partai politik pendukung Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi) sama sekali tak terpengaruh dengan kasus hukum yang menimpa pasangan nomor urut 2 itu. Mereka justru makin kompak dan solid bekerja untuk memenangkan DIAmi.
Penegasan itu disampaikan Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Berkarya. Perindo dari awal bahkan komitmen untuk memenangkan DIAmi yang jelas-jelas menjadi keinginan rakyat Makassar. Perindo juga mencium kejanggalan di balik kasus hukum tersebut.
"Sembari menunggu putusan MA (Mahkamah Agung), kami bersama seluruh partai pendukung DIAmi bertambah semangat, bertambah kompak, terus bekerja, karena besar keyakinan putusan MA tidak mengecewakan rakyat," kata Wakil Ketua Perindo Sulsel, Asratillah Senge, di acara seri diskusi bedah Pilkada Kota Makassar, Minggu, (1/4/2018).
Hal senada diungkapkan Ketua Partai Berkarya Kota Makassar, Yusuf Gunco. Menurut dia, sejak awal mereka menilai materi gugatan pasangan Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi (Appi-Ciccu) cacat hukum.
Yusuf mencontohkan, ponsel yang diberikan ke RT/RW sama seperti motor dan komputer yang dipakai aparat pemerintah yang statusnya pinjam pakai, sehingga menurutnya itu tidak punya muatan melawan hukum.
"Itulah mengapa kami yakin puncak peradilan di MA akan mengeluarkan kebenaran yang absolut, kami yakin hakim agung adalah orang yang punya kredibilitas dalam memutus perkara," katanya.
Dia juga berharap tak ada aparat penegak hukum yang 'masuk angin'. "Kami yakin tidak ada lagi hakim yang ketemu di warkop, cafe dan hotel untuk pengaturan skor pilkada Makassar, kami yakin suara hati para hakim berpihak pada aspirasi banyak orang," terang dia.
Sedangkan, Ketua PSI Sulsel Fadli Noor mengatakan, upaya menjegal DIAmi melalui kasus hukum dan adanya keinginan dari pasangan calon lain agar Pilwalkot Makassar melawan kotak kosong justru membuat semangat partai pendukung berlipat.
"Proses hukum ini biasa saja. Kita melihat kami berada di posisi dimenangkan MA, karena kami yakin hakim MA netral. Dinamika ini tidak memengaruhi kami bekerja massif memenangkan DIAmi," tegasnya.
Fadly mengatakan, dalam sengketa tersebut Danny dalam posisi menjalankan perda yang dibuat oleh legislatif sehingga sangat tak pantas jika wali kota berprestasi tersebut tidak dimenangkan MA. "Jadi kan lucu orang menjalankan perda yang sah secara hukum malah diganjar hukum. Intinya kami yakin elite nasional tidak buta dan bodoh menyikapi masalah ini. Kami yakin kebenaran akan selalu menang," kata dia.
Untuk diketahui, KPU Makassar telah mengajukan memori kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait putusan PT TUN Makassar atas diterimanya gugatan Appi-Ciccu. Pasangan nomor urut 1 itu mempermasalahkan pencalonan DIAmi.
Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait