PAREPARE, iNews.id- Residivis di Kota Parepare, Sulawesi Selatan kembali ditangkap Unit Satreskrim Polres Parepare. Pelaku ditangkap setelah menipu korbannya dengan mengaku sebagai polisi yang bertugas di Polres Parepare.
Aksi pelaku terekam CCTV. Dalam rekaman tampak pelaku mendatangi tempat kos mahasiswi di Kota Parepare. Modus pelaku mendatangi korban mengaku sebagai petugas sedang menyelidiki laporan warga terkait penghuni kos yang sering berhubungan suami istri di luar nikah.
"Sehingga penghuni kos ini merasa ketakutan dan berkeyakinan mungkin dia polisi kemudian memberikan HP," ujar Kapolres Parepare AKBP Arman Muis, Senin (20/5/2024).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait