JENEPONTO, iNews.id - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Jeneponto menggeledah Kantor DPRD untuk mengusut dugaan kasus korupsi perjalanan dinas anggota dewan. Salah satu ruangan yang diperiksa yakni kantor Sekretaris DPRD Muhammad Asrul.
Indikasi korupsi ini merupakan perjalanan dinas anggota dewan periode 2016 - 2017. Tim menggeledah ruangan tersebut pada Senin (7/12/2020).
Selain menggeledah ruangan Sekretaris DPRD Jeneponto Muhammad Asrul, tim juga memeriksa ruangan staf bendahara dan kasubbag program.
Tim penyidik, Ahmad Jafar mengatakan, penggeledahan ini terkait dugaan korupsi perjalanan dinas sejumlah anggota DPRD Jeneponto periode 2016 - 2017.
"Ada sekitar 15 items. Di antaranya perjalanan dinas, reses dan sejumlah kegiatan-kegiatan anggota dewan periode 2016 - 2017," kata Asrul di Kabupaten Jeneponto, Sulsel, Senin siang.
Dari hasil pengegeledahan ini, tim menyita sejumlah dokumen termasuk satu unit laptop yang diduga berisi file dan dokumen penting. Dokumen dan file ini nantinya akan diperiksa oleh tim penyidik.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait