Polisi menangkap pelaku pelemparan bom molotov di asrama Makassar. (Foto: Muhammad Nur Bone/iNews)

MAKASSAR, iNews.id - Setelah polisi menangkap empat pelaku pelempar bom molotov di asmara mahasiswa Jalan Toddopuli Enam, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (10/1/2023) lalu, fakta baru pun terungkap. Ternyata, motif pelemparan itu balas dendam.

Namun, aksi yang dilakukan para pelaku berstatus mahasiswa ini salah sasaran hingga mereka ditangkap.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jufri Natsir mengatakan, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan kepada korban pelapor dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) diduga motif terjadinya pelemparan bom molotov tersebut karena balas dendam. 

Dia mengatakan, dari keterangan saksi-saksi yang ada di TKP sebelum terjadi pelemparan itu smepat terjadi cekcok antara mahasiswa di lokasi.

"Sehingga para mahasiswa yang melakukan pengeboman di salah satu asrama mahasiswa melakukan balas dendam," katanya, Jumat (13/1/2023).

Saat melakukan balas aksi dendam dengan menggunakan bom molotov, kata dia, ternyata yang mereka bom salah sasaran hingga membuat seorang mahasiswi berinisail FI yang ada di asrama itu terluka dan melapor ke polisi.

"Sampai saat ini kami sudah mengamankan empat orang pelaku dan satu orang DPO sehubungan dengan terjadinya bom molotov tersebut," ujarnya.

Selain menangkap para pelaku, sambungnya, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu botol bensin atau pertamax, dua unit motor, kemudian satu buah tas dan satu buah handphone milik tersangka yang ada di TKP.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 170 terkait kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.


Editor : Candra Setia Budi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network