BAUBAU, iNews.id- Ratusan warga di Katobengke Lipu menyerbu Polres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (6/7/2024). Aksi warga berlangsung ricuh dan hampir merobohkan pagar polres.
Demonstrasi warga merupakan buntut pernyataan oknum polisi yang membuat mereka tersinggung dan videonya viral di media sosial. Pernyataan oknum polisi itu dinilai bersifat rasis kepada warga saat menuntut ganti rugi lahan yang terkena proyek perluasan lahan Bandara Betoambari.
Dalam aksinya, warga menuntut Kapolres Baubau untuk memberi sanksi tegas kepada oknum polisi Brigadir berinisial AR atas ucapannya yang dinilai merendahkan kelompok warga tertentu.
Meski sempat ricuh dan pintu pagar halaman Polres hampir dirobohkan, puluhan polisi yang berjaga tetap tenang menyikapi situasi yang memanas di depan gerbang polres untuk mencegah bentrokan.
Warga telah melaporkan oknum polisi tersebut ke Propam Polres Baubau agar diberi sanksi tegas. Setelah hampir satu jam, warga akhirnya ditemui oleh Wakapolres Baubau, Kompol Ronald Abdul Gani Sirait.
Pada kesempatan itu Kompol Ronald berjanji akan menindaklanjuti tuntutan warga terhadap ulah oknum polisi tersebut. "Terkait anggota yang diduga melakukan aksi rasis melalui kata-kata yang sempat viral di media sosial TikTok itu masih pendalaman bagi kami," ujar Kompol Ronald, Sabtu (6/7/2024).
Dia menuturkan, saat ini oknum Brigadir AR masih diperiksa. Dia memastikan, Brigadir AR akan diberikan sanksi juga terbukti bersalah.
"Apakah itu ranahnya disiplin atau kode etik. Kalau itu disiplin akan kita displinkan tapi kalau memas kode etik kita akan gelar sidang etik," tuturnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait