MAKASSAR, iNews.id - Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menjadi lembaga pemeriksa halal (LPH). Hal ini lantaran Unhas telah menerima sertifikat akreditasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama (Kemenag).
Kepala BPJPH, Muh Aqil Irham, secara khusus memberikan apresiasi kepada LPH yang berasal dari perguruan tinggi yaitu Unhas, UB, dan ITB yang telah mengambil peran penting dalam menjalankan amanat UU No. 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal.
"Salah satu tugas Kementerian Agama adalah melakukan penjaminan produk halal. Satu-satunya lembaga yang berwenang mengeluarkan sertifikat halal adalah BPJPH," katanya dalam keterangannya yang diterima di Makassar, Jumat (15/4/2022)
"Akreditasi maupun visitasi merupakan kewenangan dari regulasi yang diberikan kepada BPJPH. Kami berharap, perolehan sertifikat ini bisa semakin mengoptimalkan peran para LPH sebagai mitra Kemenag," uajrnya.
Dia memastikan BPJPH akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan kehalalan produk serta menetapkan standar kehalalan sebuah produk. Dalam menjalankan tugas dan fungsi tersebut, BPJPH bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait.
Sebelumnya, BPJPH telah melakukan proses verifikasi dan visitasi lapangan guna mengetahui keabsahan dokumen Pusat Pemeriksa Halal (PPH) di Unhas pada bulan Oktober 2021.
Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait