BONE, iNews.id - Warga di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menjadi terduga penggelapan ponsel meninggal dunia saat berada di ruang penyidik Mapolres Bone. Korban diduga mengalami serangan jantung saat proses pemeriksaan.
Korban, Fachrul alias Allu (39), warga Jalan Hos Cokrominoto Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat. Dia tewas saat diamankan petugas, dan sedang dimintai keterangannya di ruang penyidik pada Kamis (8/8/2019) lalu.
"Untuk sementara hasil pemeriksaan Fachrul ini meninggal diduga karena jantung," kata Kapolres Bone, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim, saat dikonfirmasi wartawan di Kabupaten Bone, Sulsel, Selasa (13/8/2019).
Dia menegaskan, status Fachrul sebelum meninggal belum menjadi tersangka. Namun masih diperiksa terkait kepemilikan ponsel yang sedang disimpannya itu. Berdasarkan keterangannya sebelum meninggal, dia membeli ponsel tersebut dari seseorang.
Saat proses pemeriksaan itulah korban mendadak jatuh, dan meninggal dunia. Kemudian Kapolres meminta agar Propam melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang jaga pada saat itu, termasuk beberapa orang di ruangan tersebut.
"Kami juga sudah menawarkan kepada orang tua dan istri almarhum untuk dilakukan otopsi, supaya jelas penyebab meninggalnya Allu. Jangan sampai ada salah persepsi terkait terkait peristiwa tersebut," ujar dia.
Namun istri almarhum menolak. Dia mengatakan sudah ikhlas menerima kematian suaminya, Allu. Pertimbangannya, bila harus menjalani autopsi, jasad korban tidak dapat langsung disemayamkan di rumah duka, dan dimakamkan.
"Saya juga sempat meminta dokter waktu di rumah sakit diperiksa ulang, hasilnya tidak ada tanda-tanda kekerasan, karena itu kami memutuskan tidak melakukan autopsi meski sempat ditawarkan pihak kepolisian," kata istri Allu, Paradiba.
Dia berharap, nama baik almarhum dipulihkan apalagi dia disebut sebagai penadah. Padahal, dia tidak tahu sama sekali asal usul ponsel yang dibelinya itu, sehingga harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait