Polisi memeriksa MD, pria yang tega membunuh mantan suami dari istrinya di Kota Parepare. (Foto: iNews)

PAREPARE, iNews.id - Seorang pria di Kota Parepare, Sulawesi Selatan nekat membunuh mantan suami istrinya. Pelaku diduga cemburu karena istrinya masih berhubungan dengan sang mantan.

“Pelaku berinisial MD (43) ditangkap di rumahnya Desa Kalliang, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang,” kata Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Setiawan, Selasa (7/11/2023).

Dia menuturkan, peristiwa pembunuhan terjadi, Minggu (5/11/2023) lalu. Saat itu, pelaku memergoki istrinya sedang bersama korban di Pasar Lakessi, Kota Parepare.

“Pelaku yang gelap mata langsung menikam korban dengan menggunakan pisau dapur yang dibawanya dari rumah. Saat itu, pelaku sudah menerima informasi bahwa istrinya sedang bersama korban,” katanya.

Akibat kejadian itu, kata dia, korban berinisial AR (40) tewas setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.

“Istri pelaku sengaja bertemu dengan mantan suaminya karena anaknya rindu dan ingin bertemu sama korban yang merupakan ayah kandungnya,” ujarnya.

Selain itu, korban dan istri pelaku belum cerai secara resmi melalui pengadilan agama.

Atas perbuatannya, pelaku jerat Pasal 351 subsider Pasal 338 dengan ancaman hukuman maksinal 15 tahun penjara. Pelaku juga sudah ditahan di rumah tahanan Mapolres Parepare.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network