Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya mengecek penerapan protokol kesehatan (prokes) wahana pemandian umum. (Foto: istimewa)

ENREKANG, iNews.id - Tempat wisata Matua Waterpark di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditutup sementara waktu. Sebab tempat tersebut diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Kapolres Enrekang, AKBP Andi Sinjaya Ghalib mengatakan, penutupan ini untuk  mewanti-wanti kemungkinan adanya klaster baru pasca-Lebaran 2021.

"Sebelum itu terjadi, sebisa mungkin ditangkal dengan pemberlakuan prokes yang sangat ketat," ujar AKBP Andi Sinjaya, Senin (17/5/2021).

Untuk penutupan sementara ini, kepolisian sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Enrekang dan Satgas Penanganan Covid-19 setempat.

Dia menegaskan, pemulihan ekonomi penting. Namun keselamatan menjadi tujuan utama. Dengan demikian, pemulihan ekonomi bisa dilakukan jika disertai dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

"Berdasarkan koordinasi dan kebijakan bersama dari Pemerintah Kabupaten Enrekang dan Satgas Covid-19 untuk menutup tempat wisata yang melanggar prokes," katanya.

Setelah adanya sanksi penutupan tersebut, kata dia, camat dan kapolsek memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya para pengelola tempat wisata.

Andi Sinjaya mengatakan bahwa Kecamatan Alla merupakan salah satu kecamatan yang paling banyak tempat wisatanya, baik wisata alam terbuka maupun wisata buatan lainnya.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network