Kedua pelaku digiring petugas ke ruang tahanan Polres Kota Palopo. (Foto: iNews/Nasruddin)

PALOPO, iNews.id - Dua orang wanita, R (21) dan S (14), ditangkap Satuan Kriminal Reserse Polres Kota Palopo, Sulawesi Selatan setelah terlibat tindak kriminalitas. Kedua pelaku menjajakan seorang gadis, F (16) ke sejumlah lelaki hidung belang.

“Kedua pelaku kerap mengiming-imingi uang sebesar Rp500.000 kepada korban untuk sekali kencan. Meski sempat menolak, korban akhirnya menyetujui permintaan kedua pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Kota Palopo, AKP Ardi Yusuf, Jumat (05/01/2018).

Dia mengatakan, untuk mencari para lelaku hidung belang, kedua pelaku ini mencari target ke sejumlah hotel dan wisma di Kota Palopo. Setelah mendapat pelanggan, pelaku menawarkan korban dengan harga Rp300.000-Rp500.000 untuk sekali kencan.

“Pelaku hanya mengambil fee sebesar Rp50.000-Rp100.000 ribu sekali kencan,” kata dia.

Setelah kebanjiran pesanan, korban dalam empat hari harus melayani sekitar enam lelaki hidung belang. “Setelah menangkap kedua pelaku, kami juga mengamankan enam orang lelaki hidung belang,” ujarnya.

Dia menambahkan, kasus ini terbongkar setelah ibu korban melaporkan kejadian yang dialami oleh korban tersebut ke Mapolres Kota Palopo. Polisi yang melakukan penyelidikan kurang dari dua belas jam langsung mengamankan kedua pelaku. “Pelaku mengaku baru melakukan hal ini sebulan lalu,” ucapnya.

Selain kedua pelaku, polisi juga menangkap pria hidung belang yang telah menggunakan jasa korban. “Total ada delapan tersangka yang kami amankan dan sekarang masih diinterogasi petugas,” tutur Ardi.

Atas perbuatannya, pelaku R dan S dijerat Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara 10 tahun. Sedangkan untuk para lelaki hidung belang dikenakan pasal 81 UU No. 35 tahun 2014 dengan ancaman penjara lima tahun.


Editor : Dony Aprian

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network