PARIGI MOUTONG, iNews.id – Polisi kembali menangkap dua tersangka kasus pemerkosaan terhadap gadis di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Kedua tersangka yakni berinisial AA dan AS ditangkap di dua tempat berbeda yakni, di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Joko Winartono mengatakan, kedua tersangka saat ini dalam perjalanan dari Balikpapan.
“Masih dalam perjalanan, Mereka ditangkap Minggu kemarin,” kata Joko, Senin (5/6/2023).
Dia menjelaskan, saat ini sudah ada 10 tersangka yang ditangkap dalam kasus pemerkosaan gadis tersebut. Mereka yakni HR (43) kepala desa, ARH (40), guru SD di Desa Sausu, AK (47), AR (26), MT (36), FN (22), K (32), dan MKS anggota Polri. “Anggota ini kita proses seperti tersangka lainnya,” ucapnya.
Dia menambahkan, Polda Sulteng masih memburu satu tersangka lainnya yang masih kabur keluar kota.
Sebelumnya, gadis berinisial RI (16) diperkosa 11 pria sejak April 2022 hingga Januari 2023. Kejadian tersebut baru terbongkar setelah korban mengeluhkan sakit di bagian perut kepada keluarganya. Hingga saat ini polisi telah menetapkan 10 orang tersangka dari 11 pria yang dilaporkan.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait