KOLAKA UTARA, iNews.id - Pembunuhan terjadi di kawasan Pelabuhan Tobaku, Kecamatan Katoi, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (25/8/2022). Korban merupakan calo tiket berinisial AL (33) yang tewas bersimbah darah ditikam senjata tajam.
Kasat Reskrim Polres Kolut AKP Husni Abda mengatakan, penikaman ini berawal saat pelaku yakni pemuda bernisial AU (21) menanyakan harga tiket kapal feri. Pelaku ini ingin memberangkatkan empat orang menuju Siwa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Pelaku saat itu sedang minum minuman keras di kawasan pelabuhan dan meminta agar digratiskan satu orang," ujarnya dikutip dari iNewsKendari.id, Jumat (26/8/2022).
Mendengar hal ini, korban membentak pelaku. Namun pelaku tidak terima dibentak hingga bertengkar dan berkelahi dengan korban.
"Saat itu pelaku mengambil senjata tajam jenis badik lalu menusuk korban di bagian dada kiri dan kanan," katanya.
Akibatnya, korban meninggal dunia saat perjalanan dari Pelabuhan Tobaku menuju Rumah Sakit Jafar Harun Lasusua.
Dua jam setelah kejadian, personel Satreskrim Polres Kolut menangkap pelaku di rumahnya, Jalan Trans Sulawesi, Desa Katoi, Kecamatan Katoi. Polisi juga mengamankan senjata tajam jenis badik yang digunakan pelaku untuk menikam korban.
Saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polres Kolut untuk kepentingan penyelidikan. Dia dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait