JENEPONTO, iNews.id - Puluhan pengendara motor terjaring razia lalu lintas yang digelar petugas Satlantas Polres Jeneponto di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, Rabu (812/2021) sore.
Semua kendaraan yang terjaring razia kemudian diangkut ke Mapolres Jeneponto untuk didata. Kendaraan yang diamankan rata-rata karena pengendara tidak mematuhi peraturan lalu lintas seperti tidak memakai helm.
"Banyak pengendara motor masih minim kesadaran berlalu lintas khusunya penggunaan helm,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Jeneponto, Ipda Baharuddin.
Dia mengatakan, razia kendaraan ini dilakukan khusus bagi pengendara motor yang tidak memakai helm. “Penertiban ini dikhususkan kepada pengendara motor tak menggunakan helm," ujarnya.
Baharuddin mengatakan, razia rutin ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi pemelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Harkamseltibcarlantas) di Jeneponto jelang Natal dan tahun baru.
"Ada 20 unit motor yang ditilang. Juga ada empat lembar SIM dan STNK sebagai jaminan tilang. Jadi 24 penindakan, anggota Satlantas juga menegur sebanyak 8 orang pengendara lainnya,” katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait