Warga memasang tanggul dari pasir untuk mengantisipasi terjadinya abrasi di Pantai Galesong Takalar. (Foto: Antara).

TAKALAR, iNews.id - Aliansi Masyarakat Pesisir (ASP) Sulawesi Selatan (Sulsel) menilai abrasi di sepanjang pantai Galesong, Kabupaten Takalar, dipicu karena penambangan pasir laut. Aktivitas tersebut dilakukan oleh perusahaan tambang lokal dan maupun internasional untuk reklamasi.

Koordinator ASP, Muhaimin Arsenio mengatakan, kondisi pesisir pantai tersebut memang sangat memprihatinkan. Sejumlah desa terkena abrasi antara lain, Desa Mangindara, Desa Mappakalompo, Desa Boddia, Desa Galesong Kota, Desa Tamasaju dan Desa Sampulungan.

"Bukan hanya tanah dan rumah warga yang bermukim di wilayah pesisir yang rusak, tetapi juga fasilitas umum di sana," kata Muhaimin kepada wartawan, Rabu (22/1/2020).

BACA JUGA: Pemakaman Umum di Takalar Rusak Terkena Abrasi, Kain Kafan Terlihat Warga

Menurut dia, penyebab gelombang air laut ini karena hilangnya sebagian pasir dan terumbu karang sebagai peredam gelombang air laut secara alami. Hal ini bukan karena cuaca ekstrem, tapi juga pengerukan serta aktivitas tambang pasir di laut secara berlebihan.

Karena itu, ASP mendesak pemerintah provinsi (pemprov) dan Polda Sulsel untuk meminta pihak perusahaan yang diduga terlibat aktivitas tambang di perairan Galesong untuk bertanggung jawab.

BACA JUGA: Kunjungi Korban Abrasi di Pantai Galesong, Gubernur Sulsel: Warga Tak Usah Risau

"Tentu mereka (perusahaan) harus bertanggung jawab, bukan hanya Pemda Takalar dan Pemrov Sulsel saja," kata Badan Pekerja Walhi Sulsel ini.

Sebelumnya, tim ASP telah bertemu dengan warga Desa Tamasaju, Sahrir Daeng Bolo, yang rumahnya terkena abrasi. Sahrir menyebut kejadian abrasi mulai 2018 lalu, di saat pengerukan pasir laut ditambang oleh kapal asing.

"Saat ini kami membuat penahan ombak dengan menggunakan karung yang diisi dengan pasir sebagai penahan ombak sementara. Kita berharap Pemerintah Kabupaten Takalar dan Pemprov Sulsel segera membantu menangani abrasi," ujar Sharir.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network