MAKASSAR, iNews.id - Polisi kembali menangkap satu orang buronan yang kabur dari sel tahanan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memanfaatkan pandemi virus corona. Saat ini sudah ada tujuh orang pelaku yang diamankan petugas.
Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sulsel menangkap pelaku atas nama Wandi (28) bersama istrinya Yulandani (22). Mereka bersembunyi di rumah orang tuanya di Jalan Poros Malino, Kabupaten Gowa.
"Satu orang lagi berhasil diringkus, setelah kabur dari sel tahanan akhir Maret lalu," ujar Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan, di Kota Makassar, Kamis (28/5/2020) kemarin.
Dia mengatakan, tersangka Wandi merupakan buronan ketujuh dari 15 tersangka yang diamankan setelah kabur dalam pelariannya. Setelah kabur, dia kembali menjadi kurir narkoba, pekerjaan lamanya sebelum menjadi tahanan polisi.
"Saat diamankan oleh anggota, tersangka ini sedang menguasai sabu-sabu sebanyak 17 paket. Tersangka kembali melakoni pekerjaan dengan menjadi kurir lagi," katanya.
Kombes Pol Hermawan menerangkan, tersangka sempat berusaha melarikan diri dari pengawasan anggota ketika diminta menunjukkan tempat pengambilan barang buktinya di Jalan Galangan Kapal, Kota Makassar.
"Anggota terpaksa melumpuhkan tersangka karena berusaha kabur. Dia sudah kabur dari sel tahanan dan kembali ingin kabur lagi saat pengembangan, sehingga anggota langsung melumpuhkannya saja," ujarnya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait