MAKASSAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat jatah kartu prapekerja untuk 158.936 orang. Alokasi bantuan dari Pemerintah pusat ini sebagai upaya mengantisipasi adanya pemutusan hak kerja (PHK) selama pandemi Covid-19.
"Sulsel memiliki kuota pendaftaran sebanyak 158.936 orang. Mohon disampaikan kepada saudara, kerabat dan kenalan Anda yang membutuhkan," ujar Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah di Makassar, Jumat (10/4/2020).
Dia menyampaikan, pandemi virus corona yang sedang mewabah berdampak besar terhadap perekonomian dunia, termasuk Indonesia.
Saat ini kata dia, Program Kartuprakerja diprioritaskan bagi mereka yang terkena PHK atau dirumahkan dari tempat bekerja.
"Ini merupakan program Pemerintah pusat yang memberikan pelatihan online, insentif uang saku dan di akhir pelatihan akan mendapat sertifikat," katanya.
Gubernur menjelaskan, melalui Kartu Prakerja, masyarakat akan mendapatkan pelatihan online dengan fasilitas perorangan senilai Rp3.550.000 untuk empat bulan. Rincian masa pelatihan yakni Rp1.000.000 untuk anggaran pelatihan, Rp2.400.000 uang saku dan Rp150.000 dana survei.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulsel Darmawan Bintang mengungkapkan, pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan melalui dinas tenaga kerja kabupaten/kota, perwakilan Kementrian Tenaga Kerja di masing-masing kabupaten dan website di laman www.prakerja.go.id
"Informasi yang kami terima, website ini akan bisa diakses pada 13 April mendatang. Jadi untuk sekarang bisa daftar lewat dinas tenaga kerja kabupaten/kota masing-masing," katanya.
Dia menyebutkan, Pemprov Sumut telah mengirim 6.000 data calon penerima Kartu Prakerja dari 11 kabupaten/kota pada 4 April silam. Dalam waktu dekat akan kembali mengirimkan data tahap II untuk 3.000 nama.
"Data ini kami peroleh dari kabupaten. Saya sudah minta agar data 3.000 pekerja itu dikirim hari ini juga," ucapnya.
Menurutnya, bagi pendaftar mandiri secara online bisa dengan mengakses langsung ke link yang sudah dibuat pemerintah. Pendaftaran ini dengan mengisi nama perusahaan tempat bekerja, status pekerjaan, posisi jabatan dan permintaan alamat email.
Darmawan mengungkapkan, Program Kartu Prakerja menjadi salah satu upaya Pemerintah pusat melindungi masyarakat terdampak Covid-19. Bagi mereka yang terkena PHK, dirumahkan dan diupah separuh oleh perusahaan.
"Program ini rencananya akan diluncurkan pada akhir Mei. Tetapi karena adanya pandemi virus corona, maka telah diluncurkan Pemerintah pusat untuk memberi kesempatan bagi pekerja mengatasi persoalan biaya hidup mereka," ujarnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait