Maling perkakas bangunan di Sidrap diamankan polisi. (Foto: Sindonews).

SIDRAP, iNews.id - Polisi menangkap seorang maling yang diduga membobol Kantor Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sidrap pada Minggu (21/6/2002) lalu. Pelaku mencuri perkakas bangunan inventaris kantor seperti sekop dan gerobak dorong.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika mengatakan, pelaku diamankan di Kampung Arawa, Kecamatan Wattangpulu, pada Rabu (24/6/2020) siang. Pria tersebut atas nama Iccank, yang juga mantan pekerja di sana.

"Pelaku masuk ke dalam dengan cara merusak (mencungkil) pintu kantor dan masuk ke dalam ruangan," kata AKP Benny di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (25/6/2020).

Ketika di dalam rungan, dia membobol pintu ruangan yang menjadi tempat penyimpanan brankas, lemari, serta laci meja. Selain perkakas alat bangunan, dia juga membawa tiga unit laptop.

"Beberapa hari kemudian, kembali terjadi pencurian berupa puluhan buah sekop dan gerobak yang juga merupakan barang inventaris kantor Dinas PSDA," ujar dia.

Pengungkapan aksi pencurian ini terungkap setelah salah satu petugas kantor tersebut melapor ke polisi. Saksi mendapati sejumlah barang inventaris yang hilang ini perkakas bangunan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, lanjut Benny, pelaku beraksi dengan cara membobol pintu masuk kantor. Pelaku diduga telah memetakan kondisi kantor lebih awal sebelum melancarkan aksi kejahatannya.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network