MAKASSAR, iNews.id – KPUD Kota Makassar memebrlakukan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) selama lima hari mendatang. Ini dilakukan lantaran salah satu staf KPUD Makassar terkonfirmasi positif Covid-19.
"Hal ini dilakukan menyusul adanya staf KPU Makassar yang terkonfirmasi positif Covid-19, kemarin sore," kata Ketua KPU Makassar Farid Wajdi di Makassar, Rabu (16/2/2022).
Menurutnya, meskipun dalam kondisi WFH 100 persen, aktivitas layanan publik KPU Kota Makassar tetap berjalan dan terkoordinasi dengan baik.
Selain itu area Kantor KPUD Kota Makassar pun telah disterilisasi sejak pagi.
Sementara staf KPU Makassar yang terkonfirmasi positif Covid-19 telah melakukan isolasi mandiri. Begitu pula yang pernah melakukan kontak langsung dengan staf tersebut.
"Saat ini sedang menjalankan isolasi mandiri, mohon doa rekan-rekan semoga staf kami lekas pulih kembali," kata Farid.
Sebelumnya, Balai Kota Makassar juga melakukan WFH 100 persen menyusul Wali Kota Makassar H Ramdhan Pomanto dan beberapa staf Pemkot terkonfirmasi positif Covid-19 pekan lalu.
Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait