JAKARTA, iNews.id - Selebgram asal Makassar Nur Utami ditetapkan tersangka jaringan atau kartel narkoba Fredy Pratama. Nur Utami diduga terkait tindak pidana pencucian uang dari kartel tersebut.
"Sudah (tersangka)," kata Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi saat dikonfirmasi, Senin (18/9/2023).
Jayadi menjelaskan, Nur Utami juga sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Nur Utami rupanya berperan sebagai orang yang menampung uang penjualan narkoba.
"Peran yang bersangkutan adalah menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian dibelanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan," ujar Jayadi.
Nur Utami merupakan istri dari S yang saat ini masih dicari penyidik. S secara langsung berperan sebagai pengendali wilayah Sulawesi Selatan.
"Bersama WW yang sudah ditangkap dan ditahan sebelumnya," ucap Jayadi.
Bareskrim terus membongkar kartel narkoba Fredy Pratama. Operasi ini diberi nama sandi 'Escobar'. Dalam operasi yang dimulai sejak bulan Mei 2023, sudah ada 39 orang yang diamankan. Total barang bukti yang telah disita pun mencapai 10,2 ton sabu.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait