Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. (Foto: Antara)

MAKASSAR, iNews.id - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan penundaan yang disampaikannya hanyalah sebatas usulan. Sementara penentu keputusan terkait usulan tersebut ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tentu saya hanya bisa mengusulkan dan nanti ditentukan dan dibahas oleh ketua umum. Tentu penentunya oleh Bapak Presiden (Joko Widodo)," katanya usai menghadiri deklarasi dirinya sebagai calon presiden yang digelar Alumni Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (1/3/2022).

Jika sampai saat ini tidak ada respon dari Istana Presiden, dia pun tak ambil pusing. 

"Yah terserah saja, namanya saja usul," ujarnya.

Seperti diketahui wacana penundaan pemilu 2024 menjadi polemik berbagai kalangan. Sebelumnya, Cak Imin mengatakan pemilu dapat ditunda satu atau dua tahun lantaran pelru waktu untuk perbaikan kondisi perekonomian sebagai dampak pandemi Covid-19.

Dia menilai pemulihan tidak bisa diganggu karena pemilu akan menyebabkan stagnasi ekonomi, transisi kekuasaan hingga ketidakpastian perekonomian. Bahkan dinilai berpotensi menimbulkan konflik.


Editor : Dita Angga Rusiana

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network