MAKASSAR, iNews.id - Siswi SMP di Kota Makassar diperkosa di apartemen. Pelaku yang diketahui berjumlah dua orang pun mengambil handphone korban.
Unit Jatanras Polrestabes Makassar yang menerima laporan itu pun langsung menangkap kedua pelaku di Jalan Pelita Raya VI, Kota Makassar, Selasa (21/9/2021) malam. Keduanya berinisial WA (23) dan FF (17).
Diketahui, pelaku itu sengaja menjebat korban untuk datang bersama temannya di apartement tersebut. Setibanya di sana, korban dipaksa untuk meminum minuman keras hingga mabuk. Pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika tidak melayani nafsu bejatnya.
"Korban ini masih di bawah umur. Dia diajak ke apartemen sampai diajak minum miras dan mabok. Setelah itu korban dipaksa untuk melakukan aksi persetubuhan," kata Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Afhi Abrianto, Selasa (21/9/2021).
Pelaku telah menjual hp milik korban di luar Kota Makassar melalui media sosial. Keutungan dari penjualan HP korban itu lalu dibagi dua.
"Jadi ada dua pelaku. Saya memperkosa korban dan satunya itu yang mengambil HP korban. Hasil penjualan HP itu dibagi dua," katanya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku ini langsung dibawa ke Mapolrestabes Makassar. Mereka akan diancam pasal berlapis yaitu pemerkosaan pencurian dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman kurang lebih 15 tahun penjara.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait