MAKASSAR, iNews.id – Siswi Sekolah Dasar (SD) Sipala, Kota Makassar yang ditampar ibu-ibu saat pembagian rapor di sekolahnya mengalami trauma. Nantinya, bocah berusia 8 tahun itu akan mendapatkan pendampingan.
Hal ini diungkapkan anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemerintah Kota Makassar, Muh Arif. Hal ini dilakukan agar trauma yang dialami oleh korban bisa berkurang.
"Kami juga mengambil sikap untuk pendampingan trauma ke anak dan mengecam perbuatan ibu tersebut," kata Arif, Senin (30/12/2019).
Arif menambahkan, siswi mengalami lebam akibat tamparan yang dilakukan oleh pelaku. Hingga saat ini, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan serta Polrestabes Kota Makassar dan Polsek Biringkanaya.
"Langsung melakukan penelusuran serta koordinasi lintas sektoral," imbuhnya.
Seperti diketahui, media sosial digegerkan dengan beredarnya video ibu-ibu menginterogasi dan memarahi seorang siswi SD di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam rekaman video pendek yang berlatar ruangan kelas, ibu itu bahkan tampak menampar bocah perempuan tersebut tepat di bagian wajahnya.
Setelah viral dan menyita perhatian publik, Tim Resmob Polsek Biringkanaya yang mendapat laporan dari korban pun bergerak melakukan penangkapan. Pelaku diketahui bernama Daeng Manting (41). Dia diamankan dalam rumahnya di kawasan Katimbang, Biringkanaya, Makassar dan langsung dibawa ke mapolsek untuk menjalani pemeriksaan, Minggu (29/12/2019).
Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Dia khilaf dan emosi hingga akhirnya melakukan tindakan pemukulan seperti dalam rekaman video yang telah beredar luas.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait