Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan saat jumpa pers kasus narkoba jenis sabu dengan nilai transaksi Rp80juta (Foto: Bugma/iNews)

GOWA, iNews.id - Tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Gowa mengungkap peredaran narkoba. Hasilnya, polisi menangkap enam pelaku. Satu dari enam pelaku merupakan bandar sabu besar dari Makassar.

Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan mengatakan, keenam pelaku ditangkap beberapa hari yang lalu. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya salah satu lokasi di Gowa yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.

"Dari penggerebekan awal ini, kami tangkap dua pelaku berinisial IR dan AH," kata Mangatas kepada wartawan di Mapolres Gowa, Rabu (19/12/2019).

Mangatas menambahkan, pihaknya melakukan pengembangan usai menciduk IR dan AH. Hasilnya, polisi menangkap empat pelaku lainnya. Dua dari empat pelaku merupakan bandar sabu di Makassar dan Palu.

"Kami lakukan pengembangan, lalu ditangkap pelaku lainnya. Salah satunya berinisial SS, bandar dari Makassar yang beli sabu seharga Rp80juta," kata dia.

Lebih lanjut Mangatas menuturkan, selain SS ada pelaku lainnya yang membeli sabu dengan harga Rp20 juta. Sabu itu kemudian dijual lewat online media sosial ataupun offline.

"Sabunya kemudian dibagi secara berantai ke tiga pengedar lainnya," imbuhnya.

Untuk mengelabui petugas, kata Mangatas, pelaku menyimpan sabu itu di kaleng susu. Selain menangkap enam pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti.

"Kami amankan sabu sisa penjualan sebanyak 26,57 gram. Sabu itu disembunyikan di dalam kaleng susu balita," tuturnya.

Hingga kini, polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku. Pasalnya, diduga masih banyak ada bandar besar yang mengendalikan peredaran sabu di Gowa.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network