Polisi menangkap Andika alias Gerandong, pelaku penodongan mahasiswi menggunakan pisau di Makassar yang aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial. (Foto: iNews).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap Andika alias Gerandong (28), pelaku penodongan bersenjata pisau yang merampas handphone (HP) milik mahasiswi di tempat kos, Jalan Sultan Alauddin III, Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku ditangkap setelah aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial.

Andika ditangkap Unit Opsnal Polsek Tamalate di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pisau dapur berwarna oranye, helm hitam dan sweater hitam yang diduga digunakan saat beraksi.

Kapolsek Tamalate, Kompol Muhammad Idris mengatakan, pelaku diduga sempat mencuri di lokasi yang sama sebelum kembali beraksi. Pada kejadian pertama, pelaku mengambil tabung gas pada dini hari.

Pelaku kemudian kembali ke tempat kos tersebut untuk melakukan pencurian. Namun, aksinya diketahui penghuni kos hingga berujung pada pengancaman terhadap korban, Angel (20), seorang mahasiswi.

Saat itu, korban bersama temannya turun ke lantai satu setelah mendengar suara pagar kos terbuka. Korban kemudian berhadapan dengan pelaku yang mengacungkan pisau dan meminta Hp korban.

Korban sempat berusaha mempertahankan ponsel hingga terjadi tarik-menarik. Namun, pelaku berhasil membawa kabur barang tersebut.

“Dia membawa pisau untuk mengancam korbannya sehingga korbannya menyerahkan handphone tersebut,” kata Kompol Muhammad Idris.

Menurutnya, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku. Aksi tersebut menjadi perhatian petugas setelah rekaman CCTV-nya beredar luas di media sosial.

“Pelaku sudah kami amankan. Sudah beberapa kali kami kejar dan menjadi atensi karena viral di media sosial. Alhamdulillah, berkat kegigihan anggota kami, dalam waktu 2 x 24 jam pelaku berhasil ditangkap,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan awal, polisi juga memperoleh informasi bahwa ponsel milik korban telah dijual. Petugas kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lain di sejumlah lokasi.

Pelaku beserta barang bukti telah ditahan di Polsek Tamalate untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network