MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial HL (44) yang diduga mencuri aksesori tower telekomunikasi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. HL ditangkap di rumahnya di Jalan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, setelah masuk dalam daftar target operasi polisi.
Penangkapan dilakukan Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto setelah menerima laporan pencurian aksesori jaringan telekomunikasi di sejumlah wilayah Jeneponto. Polisi menduga pelaku beraksi dengan memanfaatkan pekerjaannya sebagai pemasang peralatan tower.
Saat hendak diamankan, HL sempat menolak dan melakukan perlawanan. Keluarga HL juga sempat berusaha menghalangi petugas sehingga polisi harus menggiring pria tersebut keluar rumah dan membawanya masuk ke mobil.
Petugas kemudian menunjukkan identitas HL yang tercatat sebagai target operasi. Setelah itu, polisi membawa terduga pelaku ke Polres Jeneponto untuk menjalani pemeriksaan.
Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasyad mengatakan, kasus pencurian tersebut terjadi di tiga kecamatan, yakni Bontoramba, Batang dan Kelara. Pelaku diduga mengambil aksesori tower yang seharusnya dipasang di lokasi.
"Kasus pencurian aksesoris tower, Yang dilakukan di Jeneponto tiga kecamatan. Kecamatan Bontoramba, Kecamatan Batang dan Kecamatan Kelara," ujar Aiptu Abdul Rasyad.
Menurutnya, pelaku diduga mendapat kepercayaan untuk memasang aksesori tower. Namun, peralatan yang telah diterima tidak dipasang dan justru dibawa ke Makassar.
"Jadi itu beraksi itu disuruh pasang ternyata dia tidak pasang. Dia pekerja, pekerja tower. Jadi pada saat itu dia ambil itu alat tapi tidak di pasang," katanya.
Akibat perbuatan tersebut, jaringan telekomunikasi di lokasi disebut tidak dapat berfungsi dan pemilik pekerjaan mengalami kerugian. Polisi memperkirakan kerugian sekitar Rp4 juta di masing-masing tempat kejadian perkara.
"Kerugian itu ditaksir sekitar Rp 4 juta. iya itu di masing-masing TKP," katanya.
Dia mengungkapkan, barang yang diduga diambil tersebut belum diketahui dijual oleh pelaku. Setelah ditangkap di kawasan Minasa Upa, Makassar, HL langsung dibawa ke Polres Jeneponto.
"Kini pelaku telah dibawa ke Polres Jeneponto untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami keterangan pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait