MAKASAR, iNews.id - Tim Resmob Polsek Tamalate berhasil menangkap seorang buron kasus pembobolan dan pencurian di sejumlah rumah kos dan kampus yang berada di Kota Makassar Sulawesi Selatan. Pelaku sempat melarikan diri ke Kalimantan selama delapan bulan.
Pelaku bernama Firman ini ditangkap setelah kembali ke Kota Makassar. Dimana pemuda berusia 21 tahun tersebut ditangkap di Jalan Abdul Kadir dini hari tadi.
Menurut Panit 2 Opsnal Polsek Tamalate Iptu Amir setelah pihaknya menerima informasi pelaku ada di Makassar langsung dilakukan penangkapan. Setelah dilakukan pengembangan, polisi juga menyita barang bukti hasil kejahatan Firman yaitu sebuah televisi yang disimpan oleh warga di sekitar rumahnya.
"Setelah kami berada di TKP maka pelaku tersebut berhasil kami amankan dengan barang bukti TV, besi termasuk AC. (Buron) kurang lebih delapan bulan," katanya, Kamis (3/2/2022).
Berdasarkan hasil interogasi pelaku diketahui beraksi kurang lebih sebanyak sepuluh kali di berbagai lokasi. Mulai rumah kos hingga di kampus-kampus. Pelaku melakukan aksinya dengan mengincar tempat-tempat yang ditinggal pergi pemiliknya atau sementara kosong lalu mencungkil pintu.
"Cukup banyak tempatnya. Termasuk pemasarannya Alfa, rumah kantoran dengan cara pembobolan. Betul kampus juga termasuk dia membobol dengan mencungkil pintu tersebut," ujarnya.
Pelaku yang juga sudah tercatat sebagai residivis dengan kasus yang sama ini akan kembali merasakan kurungan penjara dengan ancaman lima tahun penjara berdasarkan pasal 363 KUHP.
Editor : Dita Angga Rusiana
pembobolan pembobolan kos-kosan buronan pencurian penangkapan penangkapan buronan di Sulsel kota makassar
Artikel Terkait