PAREPARE, iNews.id – Satres Narkoba Polres Parepare mengamankan tiga orang pria yang diduga pengedar narkoba di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Jumat (25/3/2022). Dari tangan pelaku diamankan 26 gram sabu siap edar yang disembunyikan di kotak Hp.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah karena penyalahgunaan narkoba sering terjadi di wilayah tersebut..
“Berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya dugaan sering terjadi penyalahgunaan narkotika di salah satu rumah warga. Untuk saat ini tersangka yang kita amankan ada tiga orang,” kata Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono.
Polisi akhirnya menangkap seorang pria pengedar sabu berinisial BB (32) di Jalan Industri Kecil, Kecamatan Soreng, Kota Parepare. Dari tangan BB ditemukan 26 gram sabu di sebuah kotak Hp.
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan dan meringkus dua pria lainnya yakni ST (27) dan EL (26). Kedua orang ini menjadi perantara dalam mengedarkan barang haram tersebut.
Selain sabu 26 gram, polisi juga mengamankan alat timbang, potongan kecil saset dan beberapa Hp dari para pelaku.
Polisi masih mengejar satu orang yang diduga menjadi bandar sabu dari jaringan tersebut.
Saat ini ketiganya ditahan di Rutan Mapolres Parepar dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait