Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga saat menginterogasi kedua pelaku. (Foto: iNews/Bugma)

GOWA, iNews.id – Polisi mengungkap kasus dugaan korupsi penyelewengan beras bagi masyarakat sejahtera (rastra) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Seorang koordinator penyaluran beras rastra berinisial FS dan penadah inisial DG dinaikkan statusnya sebagai tersangka setelah dua bulan menjalani penyidikan.

Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengatakan, modus yang digunakan tersangka FS yakni dengan menyelewengkan rastra saat keluar dari gudang bulog. Bukannya dibawa ke tempat tujuan, namun beras itu dibawa ke gudang-gudang yang ada di wilayah Gowa dan diperjualbelikan.

Selanjutnya rastra itu dioplos dengan beras lain yang tak layak konsumsi dan baru diedarkan kepada masyarakat penerima untuk memeroleh selisih keuntungan. Kasus itu terungkap setelah penolakan sejumlah kepada desa (kades) atas buruknya kualitas rastra yang mereka terima.


“Lebih kurang ada 250 ton rastra yang diselewengkan kedua tersangka. Rastra itu kini kami jadikan sebagai barang bukti,” kata Shinto di Mapolres Gowa, Jumat (24/8/2018).

Dia mengungkapkan kasus dugaan korupsi penyelewengan rastra itu kini ditangani unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Gowa. Kedua pelaku masih diperiksa intensif untuk mengungkap kasus tersebut. "Nilai kerugian negaranya kami masih hitung dengan harga jual tiap kilogram rastra ke masyarakat,” ujarnya.

Hitungan kasarnya, nilai kerugian penyelewengan rastra ini merugikan negara hingga Rp3 miliar. "Keduanya resmi kami lakukan penahanan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Saat ini, penyidik masih akan berkonsultasi dengan dinas sosial setempat untuk mengetahui adanya penyaluran rastra ke pedesaan lain yang diduga merugikan masyarakat miskin. Karena kejahatan pelaku, masyarakat penerima rastra menerima kualitas rastra yang sangat buruk dan berbau.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network