Sekda Konawe Selatan, Ichsan Porosi (56), ditetapkan tersangka kasus penganiayaan berat usai menabrak adi kandung. (Foto: iNews)

KENDARI, iNews.idSekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan, Ichsan Porosi (56), ditetapkan tersangka kasus penganiayaan berat. Pejabat publik di Sulawesi Tenggara tersebut nekat menabrak adik kandung menggunakan mobil usai dipergoki sedang bersama wanita selingkuhan.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah jajaran Satreskrim Polresta Kendari menggelar gelar perkara di Mapolresta Kendari pada Selasa (4/8/2026) malam. 

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di kawasan Perumahan Pradana 9, Jalan Ade Irma Nasution, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, pada Minggu (2/8/2026) malam.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau menjelaskan, insiden bermula saat korban bersama pihak keluarga mendatangi lokasi untuk mencegat tersangka yang diduga sedang bersama wanita selingkuhan di dalam mobil.

Di lokasi kejadian, sempat terjadi adu mulut antara tersangka dan adik kandungnya tersebut.

"Tersangka yang enggan keluar dari dalam kendaraan kemudian membelokkan kemudi mobilnya ke arah kiri lalu menabrak dan melindas kaki korban," ujar AKP Welliwanto Malau, Rabu (5/8/2026).

Korban Patah Tulang, Tersangka Ditahan

Akibat benturan keras dan lindasan ban mobil tersebut, adik kandung tersangka mengalami luka-luka serta mengalami patah tulang pada bagian punggung jari kaki hingga harus mendapatkan perawatan medis. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Sekda Konawe Selatan tersebut kini telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Kendari. Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network