Tangkapan layar siswa SMA di Palopo diskeap lalu dbully dan dianiaya lima pelaku di belakang gedung sekolah. (Foto: iNews TV/Nasruddin Rubak)

PALOPO, iNews.id- Salah satu pelaku presekusi dan penyekapan siswa di SMA 3 Palopo, Sulawesi Selatan ternyata telah drop out dari sekolah. Meski sudah dikeluarkan, pelaku masih bebas keluar masuk sekolah. 

Sebelumnya seorang orang pelajar SMAN 3 Palopo berinisial MF (15) menjadi korban persekusi seniornya. MF disekap dan dianiaya di ruangan sekretariat siswa pecinta alam (Sispala) yang berada di area belakang sekolah. Aksi penganiayaan ini bermula dari adanya dendam antara korban dengan salah satu pelaku utama. 

Setelah berjam-jam disekap sambil dianiaya, korban mengalami luka dibagian wajah dan kepala hingga terpaksa dilarikan ke rumah sakit. Meski sudah membaik, korban masih trauma berat. 

Kepala Sekolah SMAN 3 Palopo, Haeruddin mengatakan bahwa salah satu pelaku telah dikeluarkan atau drop out sejak dua tahun lalu.

“Ini pelaku waktu kelas satu, kurang lebih dua tahun yang lalu itu dikeluarkan dari sekolah karena melakukan penganiayaan juga. Ada sorang temannya dipukul menggunakan meja,” katanya, Senin (14/2/2022)

“Kemudian karena ini saat masih bersekolah memang anak Sispala. Ternyata setelah dikeluarkan dari SMA 3 masih biasa datang ke sekolah dan bergabung anak-anak Sispala,” tuturnya. 

Dia mengatakan sebenarnya saat ini pembelajaran digelar terbatas sehingga tidak semua pintu masuk dibuka. Namun pada hari kejadian diakuinya ada kelalaian dari pihak sekolah.

“Pintu yang dibuka hanya dua tetapi saya tidak tahu ada pintu terbuka lagi. Alasannya satpam tidak sempat menutup karena istrinya ada di rumah sakit. Itu salah satu kelalaian kami,” ujarnya. 

“Satpam di sekolah kami hanya satu orang. Sementara luas sekolah kami ada 4 hektare. Satpam fokus di depan. Hanya hari itu memang terbuka itu pintu karena kondisi itu,” lanjutnya. 

Saat ini pihaknya masih menunggu proses di kepolisian. Dia mengatakan jika siswanya terbukti bersalah maka pihak sekolah akan mengambil langkah tegas dengan memanggil para orang tua terduga pelaku.

Polisi menangkap enam orang terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan. Lima orang dinyatakan ikut terlibat, yang mana dua pelaku bertugas menjaga pintu, sementara tiga lainnya menganiaya korban. 


Editor : Dita Angga Rusiana

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network